![]() |
| kunjungan Bapak Bupati Bulkumba Andi Sukri A Sappewali Ke SD 2 Terang-Terang |
Minggu, 16 April 2017
Rabu, 05 April 2017
Forum Diskusi Ops Bulukumba
klik dan masukkan apapun yang ingin anda tanyakan, sampaikan, dan tanggapi.
Terima kasih.... salam data Indonesia
Selasa, 04 April 2017
Pengelolaan verval atribut gtk edit data kemdikbud
Bagi semua gtk utamanya yg berNUPTK
Pengelolaan ini dikerjakan secara mandiri/individu oleh masing-masing ptk.Aplikasi ini diluncurkan agar setiap gtk dpt memantau hasil pengelolaan datanya didapodik dan tdk menutup kemungkinan bs saja aplikasi ini menjadi pendamping dapodik dan berintegrasi shg bisa mengurangi beban para ops dan yang pasti semua gtk bisa mengontrol dan mengelola sendiri datanya.
1. Registrasi / mendaftar akun
2. Login aplikasi
3. Pengelolaan data
1. Unduh data dapodik utamanya data ptk
2. Email yg aktif
3. Scan KTP, KK, Karpeg, dan buku rekening tipe jpg (ukuran 100-400kb per file)
4. Foto tipe jpg (ukuran 100-400 kb)
5. Internet kuat dan stabil
6. Browser yg fresh bebas dari cache
7. Snack and drink .... Hehehehe
1. Daftar / registrasi akun.
Buka http://gtkedit.data.kemdikbud.go.id.
klik daftar akun.
Isi identitas sesuai data dapodik. Usernamenya gunakan sj namanya.
Isi email yg aktif dan bisa menggunakan email yg beda dari dapodik. Password yg mudah diingat, boleh sama dgn emailnya.
Nuptk, nama ibu, tgl lahir, diambil dari dapodik.
Upload scan KTP.
Klik daftar.
Cek akunnya dgn klik cek akun terdaftar.
Mudah2an sukses pendaftarannya
2. Login menggunakan email dan password yg didaftar tadi. Klo sukses, klik namanya yg ada dibawah maka aplikasi akan terbuka.
3. Pengelolaan data diaplikasi.
Klik dulu akun atau profilnya pada tanda panah disamping nama email lalu upload foto profilnya.
Klik data master lalu upload semua data hasil scan termasuk KTP lagi. Klo data hasil upload belum tampil diaplikasi maka tekan saja f5.
Lengkapi data identitas, pribadi, kepegawaian, bank.
Untuk menu data pendidikan formal sampai data pekerjaan sama caranya yaitu untuk melengkapinya maka klik lihat dapodik lalu centang semua data lalu klik proses salin data, tutup, dan klik segarkan tampilan atau tekan F5 maka data dapodik akan tersalin kedalam data aplikasi.
Klo ada data yg tdk tersalin maka klik lagi lihat dapodik dan ikuti cara tadi.
Boleh klik tambah data jika ada data baru yg belum terinput atau mau diedit
1. Kartu gtk blum bs dicetak jika blum ada hasil verval
2. Periksa setiap saat status perubahan data dgn mengklik perubahan master
3. Jika ada ptk nya yg kurang mahir, ya diajarin dong
4. Ingat, ini bisa jadi ladang ibadah bagi ops dan bs jg jadi ladang penghasilan sampingan lho.... Heheheh....
Ammehako panrita... Bulukumba Berlayar...
Salam MaEGA Data ....
Senin, 03 April 2017
Mengecek ijazah asli atau palsu
Ditengah maraknya ijazah palsu di Indonesia membuat waswas sebagian besar alumni dan lulusan perguruan tinggi. Maka hal ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk itu maka dibuatlah kebijakan dan program yang dilakukan pemerintah untuk menjawab kegundahan para alumni dan lulusan
Klik disini untuk menuju linknya
Minggu, 02 April 2017
Belajar Powerpoint
1. Klik 2 x logo powerpoint jika aplikasinya berada di luar (shortcut) atau klik 1 x jika berada dimenu utama (Microsoft office)
2. Jika sudah tampil maka yang perlu dilakukan hanya dua langkah mudah yaitu:
a. NewSlide atau lembaran sheet atau untuk menambah slide
b. Design, model slide
Sabtu, 01 April 2017
Cara menghitung masa kerja ASN
CARA MENGHITUNG MASA KERJA PNS
Pada dasarnya masa kerja itu ada dua macam yaitu masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan. Masa kerja keseluruhan dihitung apabila seorang PNS pada saat pengangkatannya ( CPNS ) dimulai dari golongan II. Sedangkan bila seorang PNS yang pada saat pengangkatan sudah golongan III biasanya antara masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan akan sama.
1. Cara Menghitung Masa Kerja Golongan :
Dihitung dari Masa Kerja yang tertulis pada SK Kenaikan Pangkat Terakhir sampai dengan bulan / tahun berjalan.
CONTOH : Seorang PNS punya SK Kenaikan Pangkat terakhir : 01 April 2006 dengan masa kerja golongan ( tercantum dalam SK ) 15 tahun 01 bulan.
Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Pada Bulan April Tahun 2013 adalah :
01 – 04 – 2006 = 15 tahun 01 bulan
01 – 04 – 2013 = 07 tahun 00 bulan
00 – 00 – 07 = 22 tahun 01 bulan ( HASIL )
Jadi Masa Kerja PNS tersebut pada bulan APRIL 2013 adalah 22 tahun 01 bulan.
2. Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan :
Dihitung mulai TMT CPNS sampai dengan bul;an terakhir penghitungan, ditambah dengan masa kerja yang diperoleh saat pengangkatan.
CONTOH : Seorang PNS mempunyai SK CPNS TMT : 01 APRIL 1986, dengan masa kerja diperoleh sebelumnya ( tercantum ) dalam SK cpns 05 tahun 03 bulan.
Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan adalah sebagai berikut :
01 – 04 – 1986
01 – 04 – 2013
00 – 00 – 27 tahun 00 bulan, ditambah dengan masa kerja sebelumnya ( 05 tahun 03 bulan ).
HASILNYA : Masa Kerja Keseluruhan PNS tersebut per 01 April 2013 adalah 32 tahun 03 bulan.
Apabila seorang PNS mengajukan Peninjauan Masa Kerja dan disetujui oleh yang berwenang, maka masa kerjanya otomatis juga akan bertambah.
Seorang PNS Golongan I / d naik pangkat ke Golongan II / a masa kerja golongannya akan dikurangi 6 ( enam ) tahun.
Contoh : Gol. I/d MKG 16 tahun 1 bulan, bila naik pangkat ke gol. II/a maka MKG-nya menjadi 10 tahun 1 bulan
Sedangkan seorang PNS Golongan II/ d yang naik pangkat ke Golongan III / a Masa Kerja Golongannya akan dikurangi 5 ( lima) tahun.
Contoh : gol. II/d MKG 22 tahun 7 bulan, bila naik pangkat ke Gol. III/a maka MKG-nya menjadi 17 tahun 7 bulan.







